KAJIAN
PELAKSANAAN MANAJEMEN BK DI SEKOLAH
Disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
mata kuliah Manajemen
BK
Dosen Pengampu
Prof.
Dr. Sugiyo, M.Si.
Oleh
:
Langgeng
Widi Tyasmoro (0105514019)
PROGRAM PASCASARJANA
BIMBINGAN KONSELING
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah
lembaga pendidikan bimbingan dan konseling merupakan suatu komponen yang sangat
penting untuk memajukan mutu sebuah sekolah. Karena jika kita lihat pada
masyarakat pada umumnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan secara umum
dapat dikatakan berkualitas dengan cara melihat output yang dihasilkan oleh
sebuah sekolah, dalam arti kata masyarakat akan menganggap sebuah sekolah itu
berkualitas apabila siswa atau peserta yang dihasilkan memiliki kualitas dan
memenuhi harapan sesuai yang masyarakat inginkan.
Ukuran
kualitas lulusan tidak hanya diukur dari kesiapan kognitif saja, akan tetapi
ukuran seorang peserta didik bisa dikatakan berkualitas apabila dia sudah siap
secara emosional, sosial, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, dapat
mengembangkan bakat yang ada dalam dirinya, dapat memenuhi kebutuhannya secara
mandiri dan juga yang paling penting yaitu kesiapan moral, siswa bisa dikatakan
berkualitas jika dia memiliki moral yang baik, baik itu moral yang berlandaskan
kepada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat maupun moral yang ada dalam
agama.
Karena
manajemen bimbingan dan konseling bisa membantu sekolah dalam meningkatkan mutu
dari sekolahnya itu khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada
dilingkungan sekolah. Oleh karena itu manajemen bimbingan konseling
merupakan satu komponen yang sangat dibutuhkan dalam sebuah lembaga pendidikan
untuk meningkatkan mutu pendidikan dari segi kesiapan sumber daya manusia.
Bimbingan
dan konseling adalah upaya bantuan untuk mewujudkan perkembangan manusia secara
opimal baik secara kelompok maupun individual sesuai dengan hakikat
kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemahan,
serta permasalahannya.
Oleh karena
itu pelaksanakan manajemen bimbingan dan konseling harus dirumuskan secara siap
baik dari segi program pelayanan bimbingan dan konseling, meneliti hal-hal apa
sajakah yang dibutuhkan oleh para siswa, materi-materi yang harus diajarkan
untuk membentuk kesiapan siswa, satuan layanan dan kegiatan dalam bimbingan dan
konseling, dapat merumuskan dengan baik tatalaksana bimbingan dan konseling,
dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Sehingga manajemen dapat
berjalan dengan efektif dan efisien.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsep manajemen bimbingan
dan konseling yang ideal?
2.
Bagaimana pelaksanaan manajemen
bimbingan dan konseling di sekolah?
C. Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk memahami dan mengetahui pelaksanaan di lapangan dan konsep manajemen
bimbingan dan konseling yang ideal.
D.
Manfaat
Penulisan
Berdasarkan tujuan penulisan makalah di
atas, maka manfaat yang diharapkan penulis adalah bertambahnya wawasan dan
pengetahuan yang mendalam tentang konsep manajemen bimbingan dan konseling yang
ideal untuk memperbaiki dan menerapkannya di lapangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep Manajemen Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen berasal dari bahasa
Inggris, management dengan kata kerja to manage yang artinya
mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol. Manajemen adalah ilmu dan
seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang
didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi yang mencapai tujuan
tertentu (Hikmat 2011: 11). Hal ini dapat dimaknai bahwa manajemen mempunyai
beberapa esensi yaitu (1) manajemen sebagai suatu proses kegiatan, (2)
manajemen untuk mencapai tujuan, dan (3) manajemen memanfaatkan sumber daya
(manusia, lingkungan, fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain).
Sugiyo (2011: 28) menyatakan
manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan
kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur
pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk
melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia
agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi
kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan
sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Dari pendapat di atas maka dapat
disimpulkan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan manajemen yang
dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi fungsi bimbingan dan konseling
mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi untuk
mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang efektif dan efesien dengan
memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada.
2. Tujuan Manajemen Bimbingan dan Konseling
Sugiyo (2011: 27) menyatakan tujuan
manajemen dilakukan secara sistematis agar mencapai produktif, berkualitas,
efektif dan efesien. Manajemen bimbingan dan konseling bertujuan untuk
mengembangkan diri konseli (peserta didik) secara efektif dan efesien.
Kegiatan manajemen bimbingan dan
konseling dikatakan produktif apabila dapat menghasilkan keluaran baik secara
kualitas dan kuantitas. Kualitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat
dari tingkat kepuasan dari konseli yang mendapatkan
layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan kuantitas dari layanan bimbingan dan
konseling dilihat dari jumlah konseli yang mendapat layanan bimbingan dan
konseling.
Efektif berarti kesesuaian antara
hasil yang dicapai dengan tujuan, keefektifan dari layanan bimbingan dan
konseling adalah melihat dari ketercapaian
layanan bimbingan dan konseling yaitu konseli mampu mengembangkan dirinya
secara optimal. Sedangkan efesien apabila kesesuaian antara sumber daya dengan
keluaran atau penggunaan sumber dana yang minimal dapat dicapai tujuan yang
diharapkan. Layanan bimbingan dan konseling dapat dinyatakan efesien apabila
tujuan bimbingan dan konseling yaitu pengembangan diri konseli dapat segera
dicapai dengan penggunaan sumber daya yang sedikit. Tujuan-tujuan manajemen
bimbingan dan konseling ini dapat dicapai secara efektif dan efesien apabila
memenuhi prinsip-prinsip manajemen
3. Prinsip-prinsip Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bimbingan dan konseling
perlu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen agar tujuan dari manajemen dapat
tercapai. Sugiyo (2011: 29) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip manajemen
meliputi: (a) efesiensi adalah kegiatan yang dilakukan dengan modal yang
minimal dapat memberikan hasil yang optimal; (b) efektifitas adalah apabila
terdapat kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan; (c) pengelolaan
adalah dalam aktivitas manajemen seorang manajer harus mengelola sumber daya
yang ada baik sumber daya manusia maupun non manusia; (d) mengutamakan tugas
pengelolaan artinya seorang manajer harus mengutamakan tugas manajerialnya dibandingkan
tugas yang lain; (e) kerjasama adalah seorang manajer harus mampu menciptakan
suasana kerjasama dengan berbagai pihak; dan
(f) kepemimpinan yang efektif.
4. Fungsi Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bisa berhasil bila dalam
pengelolaan fungsi-fungsi dari manajemen dapat dioperasionalisasikan atau dapat
dilakukan dengan baik dan sistematik. Menurut Fayol dalam Hikmat (2009: 30)
fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan
Controlling. Allen dalam Hikmat (2009: 30) menyatakan fungsi manajemen
adalah Leading, Planning, Organizing, dan Controlling. Terry
dalam Hikmat (2009: 30) mengatakan fungsi manajemen adalah Planning,
Organizing, Actuating, dan Controlling. Sedangkan menurut Sugiyo
(2011: 30-35) menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Fungsi manajemen dari berbagai ahli
di atas disimpulkan bahwa fungsi manajemen bimbingan dan konseling terdiri dari
Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian),
Actuating (pelaksanaan), dan Controlling (pengendalian).
Keempat fungsi ini merupakan sistematika dari manajemen bimbingan dan
konseling.
a. Planning (Perencanaan)
Menurut Hikmat (2009: 101)
menyatakan bahwa planning atau perencanaan
pendidikan adalah “keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang
hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.”
Sedangkan Sugiyo (2011: 30)
menyatakan perencanaan merupakan aktivitas atau keputusan apapun yang
diputuskan dalam suatu dalam suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu.
Sugiyo (2011: ) menyatakan kegiatan
perencanaan terdiri dari (a) analisis kebutuhan/ permasalahan siswa, (b)
penentuan tujuan, (c) analisis kondisi dan situasi sekolah, (d) penentuan jenis
kegiatan yang akan dilakukan, (e) penentuan teknik dan strategi kegiatan, (f)
penentuan personel yang melaksanakan, (g)
perkiraan biaya dan fasilitas yang digunakan, (h) mengantisipasi kemungkinan
hambatan dalam pelaksanaan, dan (i) waktu dan tempat kegiatan.
Dari berbagai pendapat di atas maka
dapat disimpulkan bahwa kegiatan perencanaan terdiri dari (1) analisis
kebutuhan siswa, (2) analisis situasi dan kondisi sekolah, (3) penentuan
tujuan, (5) penentuan jenis, teknik, dan stategi kegiatan, (6) penentuan waktu
dan tempat kegiatan, dan (7) penentuan fasilitas dan anggaran biaya.
b.
Organizing (Pengorganisasian)
Sugiyo (2011: 32) mengatakan
pengorganisasian adalah upaya mengatur tugas perseorangan atau kelompok dalam
organisasi dan merancang bagaimana hubungan kerja antar unit organisasi.
Juntika (2009: 63) mengemukakan
pengorganisasian program bimbingan dan konseling adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi
bimbingan di sekolah serta upaya melakukan pembagian kerja antara anggota
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Dari beberapa pendapat tersebut
maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengorganisasian adalah upaya mengatur
tugas orang-orang dalam suatu organisasi secara tepat dan menjaga hubungan
antar orang tersebut sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian kegiatan bimbingan
dan konseling memiliki peran kunci dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan
program bimbingan dan konseling. Hal ini dikarenakan, dengan pengorganisasian
yang tepat dapat memberikan arah dan pedoman posisi masing-masing pelaksana
bimbingan dan konseling. Adanya pembagian
tugas yang jelas, profesional, dan proposional membuat setiap petugas dapat
memahami tugasnya dan menumbuhkan hubungan kerjasama yang baik. Selain itu,
pengaturan tugas yang tepat dengan kemampuan dan karakteristiknya membuat tidak
terjadi kesalahpahaman.
Sukardi (2008: 40) menyatakan
konselor perlu memperhatikan hal-hal berikut dalam pengorganisasian yaitu (1)
semua personel sekolah harus dihimpun dalam suatu wadah sehingga terwujud dalam
kesatuan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling, (2) melakukan
persamaan persepsi dalam melakukan layanan meliputi mekanisme kerja, pola
kerja, dan prosedur kerja, dan (3) adanya perincian yang jelas tentang tugas,
tanggung jawab dan wewenang masing-masing.
Selain itu, pelibatan orang-orang
dalam organisasi bimbingan dan konseling ini tidak hanya semata-mata dari
personel sekolah akan tetapi dari pihak diluar sekolah. Pelibatan orang-orang
tersebut sebagai koordinasi dapat membantu dalam menetapkan hubungan antar
personalia dan sumber daya yang lain termasuk stakeholder lain diluar
lembaga sehingga dapat berfungsi secara optimal.
Juntika (2009: 63) membagi tugas
personel sekolah dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1) Kepala
sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan sekolah tugas
kepala sekolah adalah:
a) Mengoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan
bimbingan di sekolah.
b) Menyediakan
serta melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah.
c) Memberikan
kemudahan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
d) Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.
e) Menetapkan
koordinator konselor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan
konseling.
f) Membuat
surat tugas untuk konselor dalam proses bimbingan dan konseling.
g) Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan konseling sebagai bahan usulan angka kredit
bagi guru pembimbing.
h) Mengadakan
kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling; serta
i) Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang
berlatar belakang bimbingan dan konseling.
2) Koordinator
konselor
a) Mengoordinasikan
para konselor dalam: Memasyarakatkan pelayanan bimbingan, menyusun program,
melaksanakan program, mengadministrasikan kegiatan bimbingan, menilai program,
dan mengadakan tindak lanjut.
b) Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana.
c) Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
3) Konselor
Tugas konselor adalah: a) Memasyarakatkan
kegiatan bimbingan, b) Merencanakan program bimbingan, c) Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan, d) Melaksanakan layanan bimbingan terhadap
sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya minimal sebanyak 150 siswa, e)
Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan, f) Menilai proses dan hasil kegiatan
layanan bimbingan, g) Menganalisis hasil penilaian, h) Melaksanakan tindak
lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian, i) Mengadministrasikan kegiatan
bimbingan dan konseling; serta, j) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan
kepada koordinator.
4)
Staf administrasi
Staf
administrasi adalah personel yang memiliki tugas bimbingan khusus, antara lain:
a) Membantu
konselor dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah.
b) Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling; serta
c) Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
5)
Guru mata pelajaran
Guru
mata pelajaran adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan.
Tugas-tugasnya adalah:
a) Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa.
b) Melakukan
kerja sama dengan konselor dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan
bimbingan.
c) Mengalihkan
siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d) Mengadakan
upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan).
e) Memberikan
kesempatan pada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing.
f) Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan
bimbingan, serta
g) Ikut serta dalam program layanan bimbingan.
6) Wali
kelas
Wali
kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan yaitu:
a) Membantu
guru pembimbing melaksanakan layananan yang menjadi tanggung jawabnya.
b) Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya yang menjadi tanggung
jawabnya.
c) Memberikan
informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari
konselor.
d) Menginformasikan
kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu mendapatkan perhatian
khusus.
e) Ikut
serta dalam konferensi kasus.
c. Actuating (Pelaksanaan)
Pelaksanaan merupakan kegiatan yang
paling utama dalam kegiatan manajemen, pelaksanaan menekankan pada kegiatan
yang berhubungan langsung dengan orang lain
dalam suatu organisasi. Artinya pelaksanaan merupakan upaya dalam mewujudkan perencanaan menjadi kenyataan
dengan berbagai pengarahan.
Santoadi (2010: 18) manyatakan
pengarahan adalah fase manajemen yang terdiri dari kegiatan mengkoordinasi,
mengontrol, dan menstimulasi semua unsur agar berfungsi secara optimal. Sugiyo
(2011: 33) menyatakan pengarahan atau penggerakan adalah upaya untuk memotivasi
para personel organisasi agar berusaha mencapai tujuan dari organisasi
tersebut. Sedangkan, Sukardi (2008: 56) menyatakan pelaksanaan adalah kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling yang terkait
dengan secara langsung dengan konseli.
Maka dapat disimpulkan pelaksanaan
adalah seluruh kegiatan atau upaya dalam memotivasi konselor dalam menggunakan
cara, pendekatan, teknik, metode dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling
secara efektif dan efesien. Pelaksanaan bimbingan dan konseling mengarah pada
pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, dalam hal
ini terkait dengan layanan-layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling meliputi orientasi,
informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, bimbingan kelompok,
konseling kelompok, konseling perorangan, konsultasi, dan mediasi. Sedangkan
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling melipuiti himpunan data, kunjungan
rumah, tampilan kepustakaan, intrumentasi
bimbingan dan konseling, dan alih tangan kasus.
Agar pelaksanaan dari
layanan-layanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar, konselor
harus (a) mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, (b) mensinkronkan
antara tujuan bimbingan dan konseling dengan tujuan petugas bimbingan dan
konseling, (c) menciptakan hubungan yang harmonis, (d) mengoptimalkan potensi
petugas bimbingan dan konseling, (e) mengakui dan menghargai setiap prestasi
petugas bimbingan dan konseling, dan (f) menempatkan petugas bimbingan sesuai
dengan kemampuan dan karakteristiknya.
c.
Controlling (Evaluasi)
Pengendalian di dalam manajemen
bimbingan dan konseling disebut dengan evaluasi, evaluasi adalah fungsi
manajemen yang terakhir yaitu kegiatan yang dikendalikan mulai dari
perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Evaluasi terkait dengan
bagaimana mengawasi dan mensupervisi kegiatan bimbingan dan konseling, apakah pelaksanaan
bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah dibuat.
Sugiyo (2011: 34) pengendalian
adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui dan mengontrol
pelaksanaan atau aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan organisasi dan
menganalisis kemungkinan hambatan dalam
pelaksanaan kegiatan organisasi.
Dari pendapat di atas maka evaluasi
adalah kegiatan pemantauan, pengontrolan, penilaian, pelaporan dan
penindaklanjutan setiap rencana kegiatan bimbingan dan konseling terhadap tujuan
yang ditetapkan. pengendalian atau evaluasi program bimbingan dan konseling
digunakan untuk: (a) menciptakan koordinasi
dan komunikasi dengan seluruh petugas bimbingan dan konseling, (b) mendorong
petugas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugasnya, dan (c)
memperlancar dan mengefektivitaskan pelaksanaan program yang telah
direncanakan.
Kegiatan dalam evaluasi menurut
Sugiyo (2011: 44-45) meliputi: (1) menetapkan standar kinerja, (2) mengukur
kinerja, (3) membandingkan prestasi kerja dengan standar yang ditetapkan, dan
(4) mengambil tindakan korektif saat ditemukan penyelewengan. Sedangkan
Santoadi (2010: 7) menyatakan proses evaluasi meliputi (1) recording (administrasi/
pencatatan), (2) evaluasi (pengukuran dan penilaian hasil dan proses kerja
serta kinerja organisasi), dan (3) pengambilan langkah perbaikan dan
pengembangan.
Dari kedua pendapat di atas maka
dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan dalam evaluasi meliputi (1) pencatatan
hasil kerja dan kinerja organisasi, (2) menetapkan standar kinerja, (3)
mengukur dan menilai hasil keja dan kinerja organisasi, dan (4) mengambil
tindakan perbaikan dan pengembangan.
4. Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah meliputi (1)
manajemen kurikulum; (2) manajemen kesiswaan; (3) manajemen personalia; (4) manajemen
keuangan; (5) manajemen perawatan sarana dan prasarana sekolah; dan (6)
manajemen layanan khusus.
a. Manajemen
Kurikulum
Manajemen
kurikulum menurut Rusman (2009: 1) adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum
yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian kurikulum.
b. Manajemen
Kesiswaan
Manajemen
kesiswaan adalah kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan
di sekolah. Tujuan dari manajemen kesiswaan adalah menata proses kesiswaan
mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan
tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efesien.
Manajemen kesiswaan memiliki empat prinsip dasar (Rusman 2009: 128), yaitu (1)
siswa harus diperlakukan sebagai subjek dan bukan objek sehingga harus didorong
untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang
terkait dengan kegiatan mereka; (2) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari
kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomis, minat, dan seterusnya;
(3) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan;
dan (4) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif,
tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
c. Manajemen
Personalia
Manajemen
personalia mempunyai keterkaitan erat dengan sumber daya manusia.
d. Manajemen
Keuangan
Manajemen
keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana,
mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah,
cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan,
pengendalian, serta pemeriksaan. Kegiatan manajemen keuangan yang terpenting
adalah pencapaian efesiensi dan efektivitas artinya mewujudkan tertibnya
administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan ketentuan. Kegiatan dalam dalam manajemen keuangan meliputi
kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan
pertanggungjawaban pengunaan dana sesuai dengan yang direncanakan.
e. Manajemen
Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
Manajemen
perawatan sarana dan prasana sekolah merupakan kegiatan yang dilakukan secara
periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler,
dan peralatan sekolah yang lain, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja,
memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya
efektif perawatan sarana dan prasana sekolah. Kegiatan
dalam manajemen sarana dan prasarana meliputi (a) perencanaan kebutuhan;
(b) pengadaan; (c) penyimpanan; (d) pengoganisasian; (e) pemeliharaan; dan (f)
penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
Manajemen terkait dengan kinerja seseorang didalam
organisasi tersebut, kinerja berasal dari kata performance yang berarti
melakukan, menjalankan dan melakukan. Mangkunegara (2000: 67) mengemukakan
bahwa kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai
seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya. Sedangkan Sementara Stoner dan Freeman dalam Usman (2011:
487) mengemukakan, kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif
agar organisasi secara keseluruhan dapat berhasil.
Beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
kinerja adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam melakukan
tanggung jawabnya dan mencapai prestasi. Konselor adalah penggerak dalam
organisasi manajemen sehingga kinerja konselor perlu diperhatikan. Kinerja
seorang konselor sekolah terkait dengan tugas
pokoknya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang sekarang
dikenal dengan “BK Pola 17 plus”. Prayitno (2004: i) mengemukakan pola ini
terkait dengan pelaksanaan layanan-layanan bimbingan yang terdiri dari (1) enam
bidang yaitu pribadi, belajar, sosial, karir, kehidupan berkeluarga, dan
kehidupan beragama. (2) Sembilan layanan yaitu orientasi, informasi, penguasaan
konten, penempatan dan penyaluran, bimbingan kelompok, konseling kelompok,
konseling perseorangan, mediasi dan konsultasi. (3) enam kegiatan pendukung
yaitu himpunan data, tampilan kepustakaan, instrumentasi bimbingan dan
konseling, kunjungan rumah, alih tangan kasus, dan konferensi kasus. (4) satu
wawasan dan pengetahuan yang mantap meliputi pengertian, tujuan, prinsip,
landasan, dan asas BK.
Untuk melakukan semua pelayanan tersebut maka
seorang konselor haruslah mempunyai kinerja yang tinggi. Blanchart dalam Usman
(2011: 495) menyatakan bahwa seseorang dapat dikatan berkinerja tinggi apabila
memiliki tujuh karakteristik yang disingkat dengan PERFORM, yaitu (1) Purpose
and values, (2) Empowerement, (3) Relationship and communication,
(4) Flexibility, (5) Optimal productivity, (6) Recognition and
apprecition, dan (7) Morale.
Untuk mengetahui apakah kinerja yang dilakukan
konselor sudah baik maka perlu dilakukan penilaian atas kinerja mereka. Penilaian
kinerja konselor dinyatakan baik apabila layanan bimbingan dan konseling
mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari personel
sekolah dan masyarakat bahwa layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan
yang unik dan dibutuhkan suatu keahlian untuk melakukannya.
BAB III
PEMBAHASAN
Manajemen bimbingan dan konseling
merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah. Dalam modul pelatihan implementasi kurikulum 2013 untuk konselor
dijelaskan bahwa kelancaran jalannya pelayanan bimbingan dan konseling
memerlukan manajemen yang cukup efektif dan efisien, baik manajemen untuk
terlaksanaannya layanan bagi masing-masing materi layanan, maupun
ketatalaksanaan keseluruhan pelayanan bimbingan konseling pada satuan unit
kerja.
Dengan adanya manajemen bimbingan
konseling yang baik, akan menghasilkan alur kinerja konselor yang jelas.
Sehingga kinerja konselor akan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun,
pemaparan yang disebutkan di atas tidak sejalan dengan fenomena yang ada di
lapangan. Tidak semua konselor menyadari pentingnya manajemen bimbingan
konseling di sekolah. Di salah satu SMP di Sukoharjo misalnya, belum jelas
bagaimana manajemen bimbingan konseling di sekolah. Sehingga, dampaknya muncul
kerancuan kinerja guru, wali kelas, dan konselor. Permasalahan-permasalahan
psikologis anak yang seharusnya konselor yang menangani, tapi bukan konselor
yang menangani, melainkan wali kelasnya. Berikut disajikan hambatan ataupun
permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling
di sekolah :
A. Problematika pada Jumlah Siswa Asuh
1. Temuan
Jumlah siswa
asuh masing-masing guru pembimbing di sekolah akan mempengaruhi kepada
pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling. Masih adanya ketimpangan antara
jumlah guru pembimbing dengan jumlah siswa asuh, akan mengakibatkan guru
pembimbing tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Berikut akan dikemukakan
jumlah siswa asuh masing-masing guru pembimbing pada lokasi pengamatan. Data
diperoleh dari hasil studi dokumen dan wawancara dengan koordinator BK pada
masing-masing sekolah.
Tabel 1
Jumlah Siswa Asuh Masing-Masing Guru
Pembimbing di SMP N 7 Sukoharjo
|
No
|
Nama Guru
|
Jumlah Kelas
|
Jumlah
|
|
|
Pembimbing
|
Binaan
|
Keseluruhan
|
|
|
|
|
|
|||
|
1
|
Tuhri,
S.Pd
|
5
|
180
|
|
|
2
|
Siti
Kusnatun, S.Pd
|
5
|
173
|
|
|
3
|
Eko
Yulianto, S.Psi
|
5
|
175
|
|
2. Pembahasan
Berdasarkan pada tabel 1 dapat
disimpulkan bahwa rata-rata guru pembimbing mempunyai siswa asuh melebihi dari
ketentuan peraturan yang berlaku. Menurut SKB Mendikbud dan Kepala BAKN
No.433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang petunjuk-petunjuk pelaksanaan
jabatan fungsional guru dan angka kreditnya pasal 5 (dalam Prayitno, dkk, 1997)
sebagai berikut :
1)
Jumlah peserta didik yang harus dibimbing
oleh seorang guru pembimbing adalah 150 orang.
2)
Kelebihan peserta didik bagi guru
pembimbing yang dapat diberi angka
kredit
adalah 75 orang, berasal dari pelaksanaan program bimbing dan konseling.
3) Guru
pembimbing yang menjadi kepala sekolah wajib melaksanakan bimbingan dan
konseling terhadap 40 orang peserta didik.
B. Problematika
Sarana dan Prasaran
1. Temuan
Dalam kegiatan bimbingan dan
konseling di SMP Negeri 7 Sukoharjo guru bimbingan dan konseling menjadi satu
dengan guru guru yang lain. Tidak ada namanya ruangan khusus guru bimbingan dan
konseling, tidak ada penataan administrasi dan ruang untuk konseling individu
dan ruang bimbingan kelompok.
2. Pembahasan
Sarana dan prasarana tersebut
dimanfaatkan untuk menunjang kinerja konselor dalam melaksanakan layanan
bimbingan konseling. Pengadaan ruang bimbingan konseling memperhatikan beberapa
kriteria. Dalam hal ini, ABKIN (2007) merekomendasikan kriteria ruang bimbingan
dan konseling di sekolah, yaitu (a) lokasi ruang bimbingan dan konseling mudah
diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga
prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga; (b) jumlah ruang bimbingan dan
konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan; (c)
antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang; dan (d) jenis ruangan yang
diperlukan meliputi ruang kerja, ruang administrasi/data, ruang konseling
individual, ruang bimbingan dan konseling kelompok, ruang biblio terapi, ruang
relaksasi/desensitisasi, dan ruang tamu.
Sementara itu, BNSP memberikan gambaran yang berbeda tentang
standar sarana yang terkait dengan ruang bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun standar ruang bimbingan dan konseling adalah (a) ruang konseling
berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari
konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir; (b)
Luas minimum ruang konseling 9 m2; (c)
ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi
peserta didik, dan (d) ruang konseling dilengkapi berbagai sarana penunjang
lainnya
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling di Indonesia diharapkan dapat mendorong
tercapainya tujuan pendidikan. Hal tersebut membutuhkan kinerja yang maksimal
dari konselor. Akan tetapi, berbagai macam problematika bimbingan dan konseling
muncul dan bisa menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Diperlukan upaya yang
maksimal dari konselor untuk segera berbenah diri untuk menjawab tantangan
bahwa profesi konselor adalah profesi yang bermartabat.
Manajemen
diperlukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan yang
telah dirumuskan sebelumnya, serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi
pada akhir tujuan pelayanan bimbingan di sekolah. Pola manajemen disusun dengan
kesesuaian antara konsep dengan kondisi yang dihadapi sekolah tersebut.
Manajemen
Bimbingan dan Konseling merupakan segala upaya menggerakkan individu atau
kelompok untuk bekerjasama dalam mendayagunakan sumber daya di dalam suatu
sistem untuk mencapai suatu tujuan untuk mendayagunakan secara optimal semua
komponen atau sumber daya dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan
untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling dalam mencapai tujuan.
Manajemen
selalu terkait dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
evaluasi dari berbagai sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efisien. Pengertian tersebut langsung mencakup 4 fungsi manajemen
bimbingan dan konseling. Manajemen erat kaitannya dengan Organisasi, yakni merupakan
suatu unit terkoordinasi yang berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau
serangkaian sasaran. Di dalam organisasi terdapat personalia, yakni semua
anggota organisasi yang bekerja untuk keputusan organisasi. Untuk mencapai
tujuan maka diperlukan program, yang berisi serangkaian kegiatan dalam mencapai
tujuan yang diharapkan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Fasilitas dalam
hal ini dapat meliputi sarana dan prasarana. Manajemen juga tidak akan terlepas
dari akuntabilitas, yakni pertanggung jawaban keberhasilan atau kegagagalan
pencapaian misi organisasi. Keberhasilan pencapaian tujuan manajemen juga
sangat ditentukan sumber daya manusia yang ada. Oleh sebab itu perlu dilakukan
pengembangan dalam meningkatkan mutu kinerja.
Titanium-ART - TITanium-arts
BalasHapusTitsanium-ART. Titsanium-ART titanium wedding band is fram titanium oil filter a crystalline silicon alloy. titanium dioxide in food It is used to provide electrolytic charge, including titanium bikes electrolyte. Rating: 4.2 · 16 reviews titanium app