Jumat, 12 Juni 2015

Makalah Manajemen BK di Sekolah

KAJIAN PELAKSANAAN MANAJEMEN BK DI SEKOLAH



Disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
mata kuliah Manajemen BK


Dosen Pengampu
Prof. Dr. Sugiyo, M.Si.



Oleh :
Langgeng Widi Tyasmoro                (0105514019)



PROGRAM PASCASARJANA BIMBINGAN KONSELING
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah lembaga pendidikan bimbingan dan konseling merupakan suatu komponen yang sangat penting untuk memajukan mutu sebuah sekolah. Karena jika kita lihat pada masyarakat pada umumnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan secara umum dapat dikatakan berkualitas dengan cara melihat output yang dihasilkan oleh sebuah sekolah, dalam arti kata masyarakat akan menganggap sebuah sekolah itu berkualitas apabila siswa atau peserta yang dihasilkan memiliki kualitas dan memenuhi harapan sesuai yang masyarakat inginkan.
Ukuran kualitas lulusan tidak hanya diukur dari kesiapan kognitif saja, akan tetapi ukuran seorang peserta didik bisa dikatakan berkualitas apabila dia sudah siap secara emosional, sosial, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, dapat mengembangkan bakat yang ada dalam dirinya, dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri dan juga yang paling penting yaitu kesiapan moral, siswa bisa dikatakan berkualitas jika dia memiliki moral yang baik, baik itu moral yang berlandaskan kepada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat maupun moral yang ada dalam agama.
Karena manajemen bimbingan dan konseling bisa membantu sekolah dalam meningkatkan mutu dari sekolahnya itu khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada dilingkungan sekolah. Oleh karena itu manajemen bimbingan konseling merupakan satu komponen yang sangat dibutuhkan dalam sebuah lembaga pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dari segi kesiapan sumber daya manusia.
Bimbingan dan konseling adalah upaya bantuan untuk mewujudkan perkembangan manusia secara opimal baik secara kelompok maupun individual sesuai dengan hakikat kemanusiaannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemahan, serta permasalahannya.
Oleh karena itu pelaksanakan manajemen bimbingan dan konseling harus dirumuskan secara siap baik dari segi program pelayanan bimbingan dan konseling, meneliti hal-hal apa sajakah yang dibutuhkan oleh para siswa, materi-materi yang harus diajarkan untuk membentuk kesiapan siswa, satuan layanan dan kegiatan dalam bimbingan dan konseling, dapat merumuskan dengan baik tatalaksana bimbingan dan konseling, dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Sehingga manajemen dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep manajemen bimbingan dan konseling yang ideal?
2.      Bagaimana pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling di sekolah?

C.    Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui pelaksanaan di lapangan dan konsep manajemen bimbingan dan konseling yang ideal.

D.    Manfaat Penulisan
Berdasarkan tujuan penulisan makalah di atas, maka manfaat yang diharapkan penulis adalah bertambahnya wawasan dan pengetahuan yang mendalam tentang konsep manajemen bimbingan dan konseling yang ideal untuk memperbaiki dan menerapkannya di lapangan.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep Manajemen Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen berasal dari bahasa Inggris, management dengan kata kerja to manage yang artinya mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol. Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, yang didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi yang mencapai tujuan tertentu (Hikmat 2011: 11). Hal ini dapat dimaknai bahwa manajemen mempunyai beberapa esensi yaitu (1) manajemen sebagai suatu proses kegiatan, (2) manajemen untuk mencapai tujuan, dan (3) manajemen memanfaatkan sumber daya (manusia, lingkungan, fasilitas, sarana, prasarana, dan lain-lain).
Sugiyo (2011: 28) menyatakan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan manajemen yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi fungsi bimbingan dan konseling mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang efektif dan efesien dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada.


2. Tujuan Manajemen Bimbingan dan Konseling
Sugiyo (2011: 27) menyatakan tujuan manajemen dilakukan secara sistematis agar mencapai produktif, berkualitas, efektif dan efesien. Manajemen bimbingan dan konseling bertujuan untuk mengembangkan diri konseli (peserta didik) secara efektif dan efesien.
Kegiatan manajemen bimbingan dan konseling dikatakan produktif apabila dapat menghasilkan keluaran baik secara kualitas dan kuantitas. Kualitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari tingkat kepuasan dari konseli yang mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan kuantitas dari layanan bimbingan dan konseling dilihat dari jumlah konseli yang mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Efektif berarti kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan, keefektifan dari layanan bimbingan dan konseling adalah melihat dari ketercapaian layanan bimbingan dan konseling yaitu konseli mampu mengembangkan dirinya secara optimal. Sedangkan efesien apabila kesesuaian antara sumber daya dengan keluaran atau penggunaan sumber dana yang minimal dapat dicapai tujuan yang diharapkan. Layanan bimbingan dan konseling dapat dinyatakan efesien apabila tujuan bimbingan dan konseling yaitu pengembangan diri konseli dapat segera dicapai dengan penggunaan sumber daya yang sedikit. Tujuan-tujuan manajemen bimbingan dan konseling ini dapat dicapai secara efektif dan efesien apabila memenuhi prinsip-prinsip manajemen
3. Prinsip-prinsip Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen agar tujuan dari manajemen dapat tercapai. Sugiyo (2011: 29) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip manajemen meliputi: (a) efesiensi adalah kegiatan yang dilakukan dengan modal yang minimal dapat memberikan hasil yang optimal; (b) efektifitas adalah apabila terdapat kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan; (c) pengelolaan adalah dalam aktivitas manajemen seorang manajer harus mengelola sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun non manusia; (d) mengutamakan tugas pengelolaan artinya seorang manajer harus mengutamakan tugas manajerialnya dibandingkan tugas yang lain; (e) kerjasama adalah seorang manajer harus mampu menciptakan suasana kerjasama dengan berbagai pihak; dan (f) kepemimpinan yang efektif.
4. Fungsi Manajemen Bimbingan dan Konseling
Manajemen bisa berhasil bila dalam pengelolaan fungsi-fungsi dari manajemen dapat dioperasionalisasikan atau dapat dilakukan dengan baik dan sistematik. Menurut Fayol dalam Hikmat (2009: 30) fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Allen dalam Hikmat (2009: 30) menyatakan fungsi manajemen adalah Leading, Planning, Organizing, dan Controlling. Terry dalam Hikmat (2009: 30) mengatakan fungsi manajemen adalah Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Sedangkan menurut Sugiyo (2011: 30-35) menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Fungsi manajemen dari berbagai ahli di atas disimpulkan bahwa fungsi manajemen bimbingan dan konseling terdiri dari Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksanaan), dan Controlling (pengendalian). Keempat fungsi ini merupakan sistematika dari manajemen bimbingan dan konseling.
a.     Planning (Perencanaan)
Menurut Hikmat (2009: 101) menyatakan bahwa planning atau perencanaan pendidikan adalah “keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan dalam pendidikan untuk masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.”
Sedangkan Sugiyo (2011: 30) menyatakan perencanaan merupakan aktivitas atau keputusan apapun yang diputuskan dalam suatu dalam suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu.
 Sugiyo (2011: ) menyatakan kegiatan perencanaan terdiri dari (a) analisis kebutuhan/ permasalahan siswa, (b) penentuan tujuan, (c) analisis kondisi dan situasi sekolah, (d) penentuan jenis kegiatan yang akan dilakukan, (e) penentuan teknik dan strategi kegiatan, (f) penentuan personel yang melaksanakan, (g) perkiraan biaya dan fasilitas yang digunakan, (h) mengantisipasi kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan, dan (i) waktu dan tempat kegiatan.
Dari berbagai pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan perencanaan terdiri dari (1) analisis kebutuhan siswa, (2) analisis situasi dan kondisi sekolah, (3) penentuan tujuan, (5) penentuan jenis, teknik, dan stategi kegiatan, (6) penentuan waktu dan tempat kegiatan, dan (7) penentuan fasilitas dan anggaran biaya.
b.        Organizing (Pengorganisasian)
Sugiyo (2011: 32) mengatakan pengorganisasian adalah upaya mengatur tugas perseorangan atau kelompok dalam organisasi dan merancang bagaimana hubungan kerja antar unit organisasi. Juntika (2009: 63) mengemukakan pengorganisasian program bimbingan dan konseling adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi bimbingan di sekolah serta upaya melakukan pembagian kerja antara anggota organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengorganisasian adalah upaya mengatur tugas orang-orang dalam suatu organisasi secara tepat dan menjaga hubungan antar orang tersebut sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling memiliki peran kunci dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Hal ini dikarenakan, dengan pengorganisasian yang tepat dapat memberikan arah dan pedoman posisi masing-masing pelaksana bimbingan dan konseling. Adanya pembagian tugas yang jelas, profesional, dan proposional membuat setiap petugas dapat memahami tugasnya dan menumbuhkan hubungan kerjasama yang baik. Selain itu, pengaturan tugas yang tepat dengan kemampuan dan karakteristiknya membuat tidak terjadi kesalahpahaman.
Sukardi (2008: 40) menyatakan konselor perlu memperhatikan hal-hal berikut dalam pengorganisasian yaitu (1) semua personel sekolah harus dihimpun dalam suatu wadah sehingga terwujud dalam kesatuan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling, (2) melakukan persamaan persepsi dalam melakukan layanan meliputi mekanisme kerja, pola kerja, dan prosedur kerja, dan (3) adanya perincian yang jelas tentang tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing.
Selain itu, pelibatan orang-orang dalam organisasi bimbingan dan konseling ini tidak hanya semata-mata dari personel sekolah akan tetapi dari pihak diluar sekolah. Pelibatan orang-orang tersebut sebagai koordinasi dapat membantu dalam menetapkan hubungan antar personalia dan sumber daya yang lain termasuk stakeholder lain diluar lembaga sehingga dapat berfungsi secara optimal.
Juntika (2009: 63) membagi tugas personel sekolah dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1)      Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan sekolah tugas kepala sekolah adalah:
a)    Mengoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan di sekolah.
b)   Menyediakan serta melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
c)    Memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
d)   Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.
e)    Menetapkan koordinator konselor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling.
f)    Membuat surat tugas untuk konselor dalam proses bimbingan dan konseling.
g)   Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing.
h)   Mengadakan kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling; serta
i)     Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
2)      Koordinator konselor
a)    Mengoordinasikan para konselor dalam: Memasyarakatkan pelayanan bimbingan, menyusun program, melaksanakan program, mengadministrasikan kegiatan bimbingan, menilai program, dan mengadakan tindak lanjut.
b)   Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana.
c)    Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
3)      Konselor
Tugas konselor adalah: a) Memasyarakatkan kegiatan bimbingan, b) Merencanakan program bimbingan, c) Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan, d) Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya minimal sebanyak 150 siswa, e) Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan, f) Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan, g) Menganalisis hasil penilaian, h) Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian, i) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; serta, j) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator.
4)        Staf administrasi
Staf administrasi adalah personel yang memiliki tugas bimbingan khusus, antara lain:
a)      Membantu konselor dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b)      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling;  serta
c)      Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
5)        Guru mata pelajaran
Guru mata pelajaran adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya adalah:
a)    Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa.
b)   Melakukan kerja sama dengan konselor dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan.
c)    Mengalihkan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d)   Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan).
e)    Memberikan kesempatan pada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing.
f)    Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan, serta
g)    Ikut serta dalam program layanan bimbingan.
6)      Wali kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan yaitu:
a)    Membantu guru pembimbing melaksanakan layananan yang menjadi tanggung jawabnya.
b)   Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa khususnya yang menjadi tanggung jawabnya.
c)    Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari konselor.
d)   Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
e)    Ikut serta dalam konferensi kasus.
c.   Actuating (Pelaksanaan)
Pelaksanaan merupakan kegiatan yang paling utama dalam kegiatan manajemen, pelaksanaan menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang lain dalam suatu organisasi. Artinya pelaksanaan merupakan upaya dalam mewujudkan perencanaan menjadi kenyataan dengan berbagai pengarahan.
Santoadi (2010: 18) manyatakan pengarahan adalah fase manajemen yang terdiri dari kegiatan mengkoordinasi, mengontrol, dan menstimulasi semua unsur agar berfungsi secara optimal. Sugiyo (2011: 33) menyatakan pengarahan atau penggerakan adalah upaya untuk memotivasi para personel organisasi agar berusaha mencapai tujuan dari organisasi tersebut. Sedangkan, Sukardi (2008: 56) menyatakan pelaksanaan adalah kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang terkait dengan secara langsung dengan konseli.
Maka dapat disimpulkan pelaksanaan adalah seluruh kegiatan atau upaya dalam memotivasi konselor dalam menggunakan cara, pendekatan, teknik, metode dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling secara efektif dan efesien. Pelaksanaan bimbingan dan konseling mengarah pada pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, dalam hal ini terkait dengan layanan-layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling meliputi orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling perorangan, konsultasi, dan mediasi. Sedangkan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling melipuiti himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, intrumentasi bimbingan dan konseling, dan alih tangan kasus.
Agar pelaksanaan dari layanan-layanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar, konselor harus (a) mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, (b) mensinkronkan antara tujuan bimbingan dan konseling dengan tujuan petugas bimbingan dan konseling, (c) menciptakan hubungan yang harmonis, (d) mengoptimalkan potensi petugas bimbingan dan konseling, (e) mengakui dan menghargai setiap prestasi petugas bimbingan dan konseling, dan (f) menempatkan petugas bimbingan sesuai dengan kemampuan dan karakteristiknya.

c.         Controlling (Evaluasi)
Pengendalian di dalam manajemen bimbingan dan konseling disebut dengan evaluasi, evaluasi adalah fungsi manajemen yang terakhir yaitu kegiatan yang dikendalikan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Evaluasi terkait dengan bagaimana mengawasi dan mensupervisi kegiatan bimbingan dan konseling, apakah pelaksanaan bimbingan dan konseling sesuai dengan program yang telah dibuat.
Sugiyo (2011: 34) pengendalian adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui dan mengontrol pelaksanaan atau aktivitas organisasi, menentukan keberhasilan organisasi dan menganalisis kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
Dari pendapat di atas maka evaluasi adalah kegiatan pemantauan, pengontrolan, penilaian, pelaporan dan penindaklanjutan setiap rencana kegiatan bimbingan dan konseling terhadap tujuan yang ditetapkan. pengendalian atau evaluasi program bimbingan dan konseling digunakan untuk: (a) menciptakan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh petugas bimbingan dan konseling, (b) mendorong petugas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugasnya, dan (c) memperlancar dan mengefektivitaskan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Kegiatan dalam evaluasi menurut Sugiyo (2011: 44-45) meliputi: (1) menetapkan standar kinerja, (2) mengukur kinerja, (3) membandingkan prestasi kerja dengan standar yang ditetapkan, dan (4) mengambil tindakan korektif saat ditemukan penyelewengan. Sedangkan Santoadi (2010: 7) menyatakan proses evaluasi meliputi (1) recording (administrasi/ pencatatan), (2) evaluasi (pengukuran dan penilaian hasil dan proses kerja serta kinerja organisasi), dan (3) pengambilan langkah perbaikan dan pengembangan.
Dari kedua pendapat di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan dalam evaluasi meliputi (1) pencatatan hasil kerja dan kinerja organisasi, (2) menetapkan standar kinerja, (3) mengukur dan menilai hasil keja dan kinerja organisasi, dan (4) mengambil tindakan perbaikan dan pengembangan.
4. Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah meliputi (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen kesiswaan; (3) manajemen personalia; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan sarana dan prasarana sekolah; dan (6) manajemen layanan khusus.
a.       Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum menurut Rusman (2009: 1) adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.
b.      Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di sekolah. Tujuan dari manajemen kesiswaan adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efesien. Manajemen kesiswaan memiliki empat prinsip dasar (Rusman 2009: 128), yaitu (1) siswa harus diperlakukan sebagai subjek dan bukan objek sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (2) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomis, minat, dan seterusnya; (3) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (4) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
c.       Manajemen Personalia
Manajemen personalia mempunyai keterkaitan erat dengan sumber daya manusia.
d.      Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian, serta pemeriksaan. Kegiatan manajemen keuangan yang terpenting adalah pencapaian efesiensi dan efektivitas artinya mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan dalam dalam manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengunaan dana sesuai dengan yang direncanakan.
e.       Manajemen Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
Manajemen perawatan sarana dan prasana sekolah merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah yang lain, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasana sekolah. Kegiatan dalam manajemen sarana dan prasarana meliputi (a) perencanaan kebutuhan; (b) pengadaan; (c) penyimpanan; (d) pengoganisasian; (e) pemeliharaan; dan (f) penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
Manajemen terkait dengan kinerja seseorang didalam organisasi tersebut, kinerja berasal dari kata performance yang berarti melakukan, menjalankan dan melakukan. Mangkunegara (2000: 67) mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan Sementara Stoner dan Freeman dalam Usman (2011: 487) mengemukakan, kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar organisasi secara keseluruhan dapat berhasil.
Beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang dalam melakukan tanggung jawabnya dan mencapai prestasi. Konselor adalah penggerak dalam organisasi manajemen sehingga kinerja konselor perlu diperhatikan. Kinerja seorang konselor sekolah terkait dengan tugas pokoknya dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang sekarang dikenal dengan “BK Pola 17 plus”. Prayitno (2004: i) mengemukakan pola ini terkait dengan pelaksanaan layanan-layanan bimbingan yang terdiri dari (1) enam bidang yaitu pribadi, belajar, sosial, karir, kehidupan berkeluarga, dan kehidupan beragama. (2) Sembilan layanan yaitu orientasi, informasi, penguasaan konten, penempatan dan penyaluran, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling perseorangan, mediasi dan konsultasi. (3) enam kegiatan pendukung yaitu himpunan data, tampilan kepustakaan, instrumentasi bimbingan dan konseling, kunjungan rumah, alih tangan kasus, dan konferensi kasus. (4) satu wawasan dan pengetahuan yang mantap meliputi pengertian, tujuan, prinsip, landasan, dan asas BK.
Untuk melakukan semua pelayanan tersebut maka seorang konselor haruslah mempunyai kinerja yang tinggi. Blanchart dalam Usman (2011: 495) menyatakan bahwa seseorang dapat dikatan berkinerja tinggi apabila memiliki tujuh karakteristik yang disingkat dengan PERFORM, yaitu (1) Purpose and values, (2) Empowerement, (3) Relationship and communication, (4) Flexibility, (5) Optimal productivity, (6) Recognition and apprecition, dan (7) Morale.
Untuk mengetahui apakah kinerja yang dilakukan konselor sudah baik maka perlu dilakukan penilaian atas kinerja mereka. Penilaian kinerja konselor dinyatakan baik apabila layanan bimbingan dan konseling mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari personel sekolah dan masyarakat bahwa layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang unik dan dibutuhkan suatu keahlian untuk melakukannya.


BAB III
PEMBAHASAN

Manajemen bimbingan dan konseling merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam modul pelatihan implementasi kurikulum 2013 untuk konselor dijelaskan bahwa kelancaran jalannya pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan manajemen yang cukup efektif dan efisien, baik manajemen untuk terlaksanaannya layanan bagi masing-masing materi layanan, maupun ketatalaksanaan keseluruhan pelayanan bimbingan konseling pada satuan unit kerja.
Dengan adanya manajemen bimbingan konseling yang baik, akan menghasilkan alur kinerja konselor yang jelas. Sehingga kinerja konselor akan menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, pemaparan yang disebutkan di atas tidak sejalan dengan fenomena yang ada di lapangan. Tidak semua konselor menyadari pentingnya manajemen bimbingan konseling di sekolah. Di salah satu SMP di Sukoharjo misalnya, belum jelas bagaimana manajemen bimbingan konseling di sekolah. Sehingga, dampaknya muncul kerancuan kinerja guru, wali kelas, dan konselor. Permasalahan-permasalahan psikologis anak yang seharusnya konselor yang menangani, tapi bukan konselor yang menangani, melainkan wali kelasnya. Berikut disajikan hambatan ataupun permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling di sekolah :
A. Problematika pada Jumlah Siswa Asuh
1. Temuan
Jumlah siswa asuh masing-masing guru pembimbing di sekolah akan mempengaruhi kepada pelaksanaan manajemen bimbingan dan konseling. Masih adanya ketimpangan antara jumlah guru pembimbing dengan jumlah siswa asuh, akan mengakibatkan guru pembimbing tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Berikut akan dikemukakan jumlah siswa asuh masing-masing guru pembimbing pada lokasi pengamatan. Data diperoleh dari hasil studi dokumen dan wawancara dengan koordinator BK pada masing-masing sekolah.
Tabel 1
Jumlah Siswa Asuh Masing-Masing Guru Pembimbing di SMP N 7 Sukoharjo
No
Nama Guru
Jumlah Kelas
Jumlah

Pembimbing
Binaan
Keseluruhan



1
Tuhri, S.Pd
5
180

2
Siti Kusnatun, S.Pd
5
173

3
Eko Yulianto, S.Psi
5
175


2.  Pembahasan
Berdasarkan pada tabel 1 dapat disimpulkan bahwa rata-rata guru pembimbing mempunyai siswa asuh melebihi dari ketentuan peraturan yang berlaku. Menurut SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No.433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang petunjuk-petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya pasal 5 (dalam Prayitno, dkk, 1997) sebagai berikut :
1)      Jumlah peserta didik yang harus dibimbing oleh seorang guru pembimbing adalah 150 orang.
2)      Kelebihan peserta didik bagi guru pembimbing yang dapat diberi angka
kredit adalah 75 orang, berasal dari pelaksanaan program bimbing dan konseling.
3)      Guru pembimbing yang menjadi kepala sekolah wajib melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap 40 orang peserta didik.

B. Problematika Sarana dan Prasaran
1. Temuan
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling di SMP Negeri 7 Sukoharjo guru bimbingan dan konseling menjadi satu dengan guru guru yang lain. Tidak ada namanya ruangan khusus guru bimbingan dan konseling, tidak ada penataan administrasi dan ruang untuk konseling individu dan ruang bimbingan kelompok.
2.  Pembahasan
Sarana dan prasarana tersebut dimanfaatkan untuk menunjang kinerja konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling. Pengadaan ruang bimbingan konseling memperhatikan beberapa kriteria. Dalam hal ini, ABKIN (2007) merekomendasikan kriteria ruang bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu (a) lokasi ruang bimbingan dan konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga; (b) jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan; (c) antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang; dan (d) jenis ruangan yang diperlukan meliputi ruang kerja, ruang administrasi/data, ruang konseling individual, ruang bimbingan dan konseling kelompok, ruang biblio terapi, ruang relaksasi/desensitisasi, dan ruang tamu.
Description: H:\DETIK TERAKHIR\download.jpgSementara itu, BNSP memberikan gambaran yang berbeda tentang standar sarana yang terkait dengan ruang bimbingan dan konseling di sekolah. Adapun standar ruang bimbingan dan konseling adalah (a) ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir; (b) Luas minimum ruang konseling 9 m2; (c) ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik, dan (d) ruang konseling dilengkapi berbagai sarana penunjang lainnya







BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan pendidikan. Hal tersebut membutuhkan kinerja yang maksimal dari konselor. Akan tetapi, berbagai macam problematika bimbingan dan konseling muncul dan bisa menghambat tercapainya tujuan pendidikan. Diperlukan upaya yang maksimal dari konselor untuk segera berbenah diri untuk menjawab tantangan bahwa profesi konselor adalah profesi yang bermartabat.
Manajemen diperlukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya, serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi pada akhir tujuan pelayanan bimbingan di sekolah. Pola manajemen disusun dengan kesesuaian antara konsep dengan kondisi yang dihadapi sekolah tersebut.
Manajemen Bimbingan dan Konseling merupakan segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk bekerjasama dalam mendayagunakan sumber daya di dalam suatu sistem untuk mencapai suatu tujuan untuk mendayagunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya dan sistem informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan konseling dalam mencapai tujuan.
Manajemen selalu terkait dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi dari berbagai sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Pengertian tersebut langsung mencakup 4 fungsi manajemen bimbingan dan konseling. Manajemen erat kaitannya dengan Organisasi, yakni merupakan suatu unit terkoordinasi yang berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran. Di dalam organisasi terdapat personalia, yakni semua anggota organisasi yang bekerja untuk keputusan organisasi. Untuk mencapai tujuan maka diperlukan program, yang berisi serangkaian kegiatan dalam mencapai tujuan yang diharapkan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Fasilitas dalam hal ini dapat meliputi sarana dan prasarana. Manajemen juga tidak akan terlepas dari akuntabilitas, yakni pertanggung jawaban keberhasilan atau kegagagalan pencapaian misi organisasi. Keberhasilan pencapaian tujuan manajemen juga sangat ditentukan sumber daya manusia yang ada. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengembangan dalam meningkatkan mutu kinerja.

1 komentar:

  1. Titanium-ART - TITanium-arts
    Titsanium-ART. Titsanium-ART titanium wedding band is fram titanium oil filter a crystalline silicon alloy. titanium dioxide in food It is used to provide electrolytic charge, including titanium bikes electrolyte. Rating: 4.2 · ‎16 reviews titanium app

    BalasHapus